Lima gadis remaja asal Kampung Cikembang, Kertasari, kabupaten Bandung ini, Rabu siang digiring ke ruangan markas kepolisian sektor, mapolsek Baleendah. Kelima gadis berinisial, IR, FR, YU, DW dan FN, yang rata-rata berusia tujuh belas tahun ini nyaris menjadi korban penjualan manusia, atau trafficking. Mereka bahkan rencananya akan dipekerjakan di sebuah hotel berbintang di Jambi, sebagai pekerja seks komersial.
Beruntung aksi ini berhasil dibongkar aparat kepolisian. Kasus ini terbongkar, karena kecurigaan seorang aparat kepolisian terhadap sebuah rumah yang sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan tenaga kerja.
Dari kecurigaan ini, polisi akhirnya menemukan kelima gadis tersebut. Bahkan sejumlah korban, mengaku tidak tahu akan diperkejakan sebagai PSK.
Selain kelima gadis remaja, polisi juga mengamankan seorang wanita paruh baya, berinisal KM, yang diduga sebagai pelaku penjualan gadis.
Ke lima korban trafficking tersebut, kini masih menunggu pihak keluarga , untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka. Sementara KM yang menjadi tersangka, kini mendekam di sel tahanan mapolsek Baleendah. (isc)