English Dutch French Arabic Korean Japanese Chinese

Jumat, 12 Oktober 2012

Perubahan Status Empat PTS Terkendala Lahan

BANDUNG -Empat perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat yang akan diubah statusnya ke perguruan tinggi negeri (PTN) sampai saat ini belum bisa memenuhi persyaratan yang diberlakukan. Padahal perubahan status menjadi PTN tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak tahun lalu.

“Kalau targetnya ya sudah terlampaui, harusnya tahun lalu,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, saat menjadi pembicara dalam acara Dies Natalis Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), di Depok, Kamis (11/10).

Dia mengatakan, kendala terbesar dalam perubahan status tersebut adalah lahan. Untuk menubah status menjadi PTN, perguruan tinggi harus memiliki luas lahan berdasarkan persyaratan yang berlaku. Lahan tersebut, disediakan oleh pemerintah daerah. Empat perguruan tinggi yang akan dijadikan PTN tersebut adalah Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Politeknik Sukabumi, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Djoko mengatakan, Kemendikbud akan melakukan evaluasi jika ternyata perubahan status tersebut menjadi tersendat. “Ya kita lihat nanti, tapi sekarang diupayakan agar perubahan status ini bisa terealisasi,’ujar dia.

Perubahan status PT tersebut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan Angka Partisipasi kasar di Jawa Barat. Menurut Djoko, Povinsi Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) PT di Indonesia. "Kalau orang bilang APK terendah ada di Indonesia bagian timur salah besar.APK terendah justru ada di Jawa Barat dan Banten," kata dia.

Menurut Djoko, faktor utama rendahnya APK adalah kemiskinan. Tingkat kemiskinan penduduk Indonesia bagian timur dengan Jabar lebih banyak penduduk miskin di wilayah Jabar. Sebab, jumlah penduduk Jabar lebih banyak dibanding wilayah Indonesia timur.

Untuk meningkatkan APK, kata dia, dibutuhkan pengembangan sarana pendidikan. Djoko meminta PNJ berperan aktif meningkatkan APK Jabar karena lokasinya berada di Depok. "Depok juga kan merupakan bagian dari Jabar," katanya.

Direktur PNJ Abdillah, mengatakan dirinya menyambut baik pernyataan Djoko tersebut. Dia mengatakan, dengan lahirnya UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 maka PNJ dapat berperan aktif melakukan pengembangan kualifikasi dosen, yaitu ke jenjang strata 2 dan strata 3. "UU tersebut mengizinkan pendidikan politeknik menyelenggarakan program S1, S2, dan S3 terapan," kata dia.

Abdillah menambahkan, PNJ harus siap memanfaatkan amanat UU Pendidikan Tinggi tersebut dengan visi menjadikan PNJ politeknik berkelas dunia pada tahun 2029 mendatang. "Dengan begitu kita dapat memberi sumbangsih pada negara dan wilayah," katanya.(pro)
Bagikan :

Baca Juga:

Indeks Berita


Nasional


Wisata

Opini

Sosok

 
Bandung Raya Online Copyright © 2012 Allright Reserve - Pengelola: Bandung Media Citra (BMC).