English Dutch French Arabic Korean Japanese Chinese

Jumat, 12 Oktober 2012

170 Kepala Daerah dalam Proses Hukum KPK

JAKARTA - Divisi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedi Rahim mengatakan, lebih dari 170 kepala daerah (bupati/wali kota/gubernur) kini dalam proses hukum.

"Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu kini sedang didalami dan menjadi perhatian KPK," kata Dedi pada seminar nasional yang digelar Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab indikasi kasus korupsi di lapangan karena budaya birokrat dan ketidakmampuan mengelola keuangan daerah dengan baik dan sehat. Karena itu, keberadaan KPK selain melakukan monitoring atau pemantauan, juga bertugas mengubah prilaku birokrat.

"Termasuk mendorong penegakan hukum yang konsisten. Ini dapat mencontoh Singapura yang membuat aturan yang simpel dan konsisten," katanya.

Salah satu contoh aturan tersebut adalah aturan tentang larangan membuang sampah di sembarang tempat sejak tahun 1980-an sudah diterapkan hingga saat ini dan konsisten dijalankan.
Sedang faktor lain yang harus dibangun adalah pendidikan integritas.

Ia mengatakan, KPK sudah mencoba memberikan pendidikan integritas melalui jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi, misalnya melalui program Kantin Kejujuran.

Workshop Nasional yang mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel untuk Pencapaian MGD`s  tahun 2012" juga dirangkaikan dengan "Info Fair" yang diikuti sedikitnya 25 stand pameran, serta pemberian penghargaan kepada anggota DPRD yang mendorong kinerja Pemda. (kic)
Bagikan :

Baca Juga:

Indeks Berita


Nasional


Wisata

Opini

Sosok

 
Bandung Raya Online Copyright © 2012 Allright Reserve - Pengelola: Bandung Media Citra (BMC).