Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat ditemui di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (6/9/2012). Dia mengatakan, kewenangan untuk menggelar pilkada gabungan atau mandiri ada pada KPU.
"Akan jauh lebih baik bila pilkada bisa dilakukan bersamaan," kata Reydonnyzar.
Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam pilkada gabungan dengan Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi. Bupati maupun KPU bersikukuh dengan alasan masing-masing dan keyakinan bahwa mereka cukup memiliki anggaran untuk menggelar pilkada sendiri.
Reydonnyzar menuturkan, berkaca pada pilkada 17 daerah yang digelar serentak di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2010 berhasil menghemat anggaran hingga 65 persen. Begitu pula sewaktu menggelar pilkada 17 daerah di Aceh yang diselenggarakan serentak. (kpo)